Dikaji dalam Kantin
(Kajian Rutin) Alhurriyyah IPB
"Pra Nikah, Nikah, Pasca Nikah"
Rabu, 15 November 2017
Ustad Prof.Dr.Ir.Achmad, MS
Fiqh Munakahat
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
"Pra Nikah, Nikah, Pasca Nikah"
Rabu, 15 November 2017
Ustad Prof.Dr.Ir.Achmad, MS
Fiqh Munakahat
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
A.Pra Nikah (Prinsip)
1. Allah SWt menciptakan manusia dan
jin dalam rangka beribadah
Dan aku tidak menciptakan jin dan
manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku (QS Adz Dzariyat (51) : 56)
Ayat ini menggambarkan bahwa seluruh
aktivitas kita harus senantiasa bernilai ibadah. Jadi, menikah harus
dilandaskan dengan tujuan beribadah.
2. Allah
memerintahkan manusia untuk senantiasa berdakwah
Dan tetaplah memberi peringatan, karena
sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. QS
Adz Dzariyat : 55
Ayat ini menjelaskan bahwa Allah
mengingatkan kita untuk senantiasa menyampaikan kebaikan dan berdakwah. Oleh
karena itu kita senantiasa menjadikan segala aktivitas dengan dua hal tersebut.
Salah satunya ketika akan menuju dan selama berumah tangga.
B.Persiapan sebelum Pernikahan
Islam mengajarkan ada suatu
langkah-langkah yang harus diperhatikan sebelum masuk ke dalam pernikahan. Pra
nikah ini sangat penting karena akan menentukan kualitas rumah tangga ke
depannya sehingga membawa rumah tangga tersebut sakinah, mawaddah, warahmah.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan yakni sebagai berikut;
1.Mempersiapkan diri dengan baik;
Persiapan ini menjadi syarat utama.
Rasulullah mengingatkan para pemuda.
Suatu saat Beliau memberikan tausiyah yang dikhususkan kepada mereka yg masih
muda (Imam Bukhari)
Kemudian dalam hadist yang lain
disebutkan bahwa Rasulullah bersabda “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara
kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan
pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak
mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya
(sebagai tameng)”
Yang dimaksud dengan kemampuan adalah
tanggung jawab yang nantinya akan mengemban amanah bagi seorang laki-laki
sebagai pemimpin rumah tangga dan perempuan sebagai pendamping suami dan
sebagia seorang ibu.
2. Kenapa penekanan pada kesiapan memegang amanah?
2. Kenapa penekanan pada kesiapan memegang amanah?
Jika hanya dikaitkan dengan kemampuan
fisik, tak ubahnya seperti seekor binatang dimana tidak perlu dikumpulkan
untuk kemudian diberikan tausiyah persiapan menikah karena secara
otomomatis ketika organ reproduksi sudah berfungsi, maka sudah bisa melakukan
aktivitas biologis untuk mendapatkan keturunan. Namun jarang pula orangtua yang
memberikan tausiyah kepada anak agar memantapkan diri sebelum memasuki bingkai
pernikahan. Oleh karena itu diperlukan persiapan sebelum masuk ke ranah rumah tangga.
Terkait dengan hal tersebut, ajaran Islam mengatur interaksi sedemikian rupa
sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul antara ikhwan dan akhwat baik sebelum
baligh (setelah umur 3 tahun, diajarkan untuk tidur tidak bercampur) hingga
setelah baligh agar pada saatnya ketika masuk pasca akad, ada aturan yang
sangat berbeda dengan yang diatur saat pra nikah.
3. Bingkai yang penting terkait
interaksi ikhwan dan akhwat
a. Bolehkah berinteraksi?
"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian
mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain.
Mereka menyuruh (mengerjakan) yang
ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada
Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya
Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” )QS At Taubah (9) : 71)
Ayat ini menggambarkan bahwa interaksi
ikhwan akhwat yang beriman adalah suatu keniscayaan dan telah dicontohkan pada
zaman Rasulullah baik pra maupun pasca nikah.
b. Interaksi dalam hal apa saja?
1) Menyeru kepada yang ma'ruf dan
mencegah dari yang mungkar; Jika interaksi didasari akan hal ini maka tidak ada
celah atau ruang yang kemudian menjadikan interaksi tersebut berujung pada
*pacaran*
2) Dalam rangka menegakkan shalat
3) Dalam menunaikan zakat, dimana
menumbuhkan sifat kepedulian kepada sesama
4) Dalam taat kepada Allah dan
RasulNya. Dicontohkan di jaman Rasulullah, Kaum wanita diperintahkan untuk
terlibat dalam peperangan dan jelas terjadi tolong menolong yang tugasnya untuk
mempersiapkan tim medis dan untuk makanan.
Penutup Kajian:
Katakanlah:
sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah,
Tuhan semesta alam .
Tetap
interaksi dalam hal “haq” untuk mereka yang berlainan mahram dengan kita; dalam
hal menegakkan shalat, menunaikan zakat untuk meningkatkan rasa kepedulian,
tidak berduaan, tidak bersentuhan, tidak berdesakan, menutup aurat dengan
benar, dan menahan pandangan .
Wallahu'alam
bishshawab
#kominfoHIMMPASIPB2017
#DKM Al-HurriyahIPB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar