Dikaji dalam Kantin
(Kajian Rutin) Alhurriyyah IPB
“Menentukan Kriteria dan Ta'aruf”
Rabu, 22
November 2017
Ust. Prof. Dr.
Achmad, MS
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Jodoh
mutlak Allah SWT ialah penentunya,_ sebagaimana juga Rizki, dan ajal. Akan
tetapi, semua itu dirahasiakan oleh Allah. Maka Allah subhanallahu wata'ala dan
RosulNya mewajibkan kita untuk berusaha di jalanNya. Usaha yang benar sesuai
tuntunanNya. Jalan usaha itu yang jadi kunci penilaian Allah, dan merupakan
penentu kebahagiaan dan keberkahan selanjutnya.
QS
An Nur ayat 26
Perempuan-perempuan
yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk
perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang
baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk
perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka itu bersih dari apa yang dituduhkan
orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia surga.
Sebuah
penegasan
Terdapat
pengulangan dalam ayat ini. Hal ini merupakan penegasan dari Allah SWT, sebuah
kepastian bahwa wanita yang keji untuk lelaki yang keji. Dan wanita yang baik
untuk lelaki yang baik. Jika ingin mendapatkan lelaki yang Sholeh maka jadilah
wanita yang Sholehah. Begitu halnya jika lelaki ingin mendapatkan wanita
Sholeha, maka jadilah lelaki Sholeh.
Ayat
ini sangat tegas memberikan tuntunan bagi para pemuda untuk mempersiapkan diri
menjadi hamba yang Sholeh dan Sholehah, agar kelak Allah memasangkan dengan
hambaNya yang Sholeh/Sholehah.
Pentingnya
kejujuran
Kejujuran
dalam hal ini sangat penting. Jujur hati, lisan, dan amalnya. Amalkan ketiga
ini dengan baik. Karena niscaya Allah yang akan mempertemukan kita dengan
pasangan terbaik. Usaha merupakan suatu kewajiban, usaha untuk menjemput janji
Allah yang pasti. Akan tetapi, upaya yang dilakukan haruslah upaya yang Haq
yang dibingkai syariat yang benar.
1.
Kriteria Memilih Wanita/Akhwat
Rosullullah
shalallahu alaihi wasallam bersabda wanita itu lazimnya dinikahi karena empat
hal, yaitu karena hartanya, karena nasabnya, karena kecantikannya, dan karena
agamanya, maka pilihlah wanita karena agamanya, jika tidak maka binasalah
engkau.(HR Bukhari Muslim)
2.
Hikmah Islam memberikan arahan memilih kriteria
Begitu
pentingnya membangun keluarga islami Daiyah yang akan melahirkan generasi
terbaik yang mampu memperbaiki umat.
Dalam
syariat dijelaskan bahwa, kriteria utama memilih wanita ialah agama/ ad Dien.
Ad dien disini jangan hanya dipahami sebagai status keislaman dalam KTP. Ad
Dien yang dimaksud paling tidak harus diperhatikan 2 hal yakni sebagai berikut;
a.
Komitmen terhadap Islam.
Melaksanakan
syariat Islam dengan baik. Ukuran utamanya ialah shalatnya. Lihat apakah
shalatnya sudah benar. Karena ini adalah pokok, jika ini tidak terpenuhi maka
yang perbuatan yang lain juga tidak akan baik. Karena shalat merupakan benteng
dari perbuatan keji dan mungkar.
b.
Komitmen terhadap dakwah
Selalu
menegakkan amar ma'ruf nahi munkar dalam arti yang luas. Ada kepedulian
terhadap umat ini.
c.
Harus jujur; Jika proses tidak dibarengi kejujuran maka sesungguhnya ia telah
mendzolimi dirinya sendiri. Dampaknya akan terlihat setelah menikah.
3.
Kriteria Memilih Lelaki/Ikhwan
Jika
datang melamar kepadamu, orang yang engkau ridho ad Dien dan akhlaknya, maka
terimalah. Jika engkau tidak menerimanya niscaya akan terjadi fitnah di bumi
dan kerusakan yang luas. (HR Tirmidzi)
Hadist
ini ditujukan kepada para wali wanita. Kriteria utama memilih Ikhwan ialah Ad
Dien dan akhlak. Ini menunjukkan betapa hati hati ajaran Islam.
Akhlak
Merupakan Suatu amal Sholeh yang dilakukan dengan ikhlas secara otomatis. Akhlak merupakan suatu amal yang sudah melekat pada dirinya secara otomatis, spontan. Tidak mudah untuk mencapai ini, dibutuhkan latihan terus menerus hingga menjadi sebuah akhlak.
Merupakan Suatu amal Sholeh yang dilakukan dengan ikhlas secara otomatis. Akhlak merupakan suatu amal yang sudah melekat pada dirinya secara otomatis, spontan. Tidak mudah untuk mencapai ini, dibutuhkan latihan terus menerus hingga menjadi sebuah akhlak.
Ridho
dalam hadist ini maksudnya wali paham betul bahwa calon menantu ini memiliki ad Dien dan akhlak yang tidak diragukan. Bagaimana orang tua bisa sampai tahap Ridho padahal hanya beberapa kali bertemu? Disinilah diperlukan pihak ketiga yang memahami betul ad Dien dan akhlak dari lelaki itu.
dalam hadist ini maksudnya wali paham betul bahwa calon menantu ini memiliki ad Dien dan akhlak yang tidak diragukan. Bagaimana orang tua bisa sampai tahap Ridho padahal hanya beberapa kali bertemu? Disinilah diperlukan pihak ketiga yang memahami betul ad Dien dan akhlak dari lelaki itu.
Mengapa
lelaki harus berakhlak baik?
Keutamaan
seorang lelaki ialah akhlak. Karena suami adalah qowwam yang akan menyetir
jalannya rumah tangga. Sejauh mana rumah tangga akan dibawa tergantung
bagaimana akhlaknya pada keluarganya.
Kesantunan
dalam memahamkan orang tua
Seringkali
orang tua tidak paham akan makna hadist ini. Sehingga perlunya kita menjadi
anak yang Sholih dan Sholihah yang bisa memahamkan orang tua tetapi dengan cara
yang sangat santun. Menjadi jembatan syariat yang benar dengan keridhoan orang
tua.
Jangan
terburu-buru
Seringkali
memilih dilakukan secara mendadak dan perhitungannya tidak matang. Bisa jadi
karena tidak sabar dengan kondisi ataupun tuntutan orang sekitarnya. Oleh
karena itu harus diprogram dengan baik, dan ada tempat/ waktu untuk mencari
informasi agar yakin dengan akan agama dan akhlak lelaki itu.
Carilah
informasi yang tepat
Wanita
dan lelaki yang baik harusnya saling memberi kesempatan untuk menilai
berdasarkan kriteria hadist tadi. Akan tetapi, jangan menjadi Ikhwan dan akhwat
yang berlebihan dan memberikan kriteria di luar kriteria dalam hadist ini,
sehingga menyulitkan banyak orang.
Perlunya
pihak ketiga
Ada
pihak ketiga yang memberikan rekomendasi yang dapat dipercaya. Hal ini ialah Murobbinya.
Boleh juga selain murobbi, ialah orang yang amanah yang dalam hidupnya
berkomitmen terhadap ad Dien dan dakwah. Maka dalam hal ini, perlu adanya
ta'aruf.
Makna
ta'aruf
Saling
mengenal dalam rangka untuk memperbaiki diri masing masing, saling menasehati
dalam kebaikan. Bukan untuk membongkar aib. Akan tetapi untuk membangun
kebaikan bersama.
Sekali
lagi Jangan terburu buru
Dalam
hadist dikatakan tidak akan pernah rugi mereka yang dalam melangkah selalu
diawali dengan istisyaro (musyawarah) dan istikharah. Dilibatkan kedua belah
pihak. Harus menyertakan yang bersangkutan sehingga tidak ada unsur paksaan.
Harus
melibatkan yang bersangkutan
Di
zaman nabi ada seorang wanita yang mengadukan pada Rosullullah bahwa ia telah
dinikahkan tanpa persetujuan dirinya. Kemudian Rosullullah menjawab
"terserah engkau..." Maksudnya ialah wanita ini oleh Rosullullah
dibolehkan untuk melanjutkan atau tidak.
Disunnahkan
melihat
Pada
saat hijrah ke Madinah, Mughirah datang menemui Rosullullah dan menyampaikan
keinginannya untuk menikah. Rosullullah shalallahu alaihi wasallam bertanya
"apakah engkau sudah melihatnya?" "Belum".
"Lihatlah.."Rosullullah shalallahu alaihi wasallam bersabda "Lihatlah
dia.." (HR Tirmidzi)
Begitu
sempurna nya ajaran Islam, bab memandang saja diatur dengan sedemikian rupa.
Boleh melihat, akan tetapi jangan mendominasi pandangan atas dasar hawa nafsu.
Jangan sampai hawa nafsu mengalahkan kriteria utama berupa ad Dien.
Apabila
salah seorang diantara kamu meminang seorang wanita, maka tidak berdosa kamu
melihatnya. Ia melihatnya hanyalah karena khitbahnya, sekalipun yang dilihat
tidak mau. (HR Ahmad)
Sesi
tanya jawab
1.
Bagaimana jika pihak ketiganya berbeda agama?
Jawab
: Orang yang berbeda agama, mereka tidak akan pernah tahu kriteria dan tidak
akan pernah ridho, sehingga jangan menjadikannya pihak ketiga.
2.
Mengapa hanya ad Dien untuk kriteria akhwat?
Jawab
: Karena dalam rumah tangga akan ada Haq dan kewajiban. Sedangkan pimpinannya
adalah kaum lelaki. Bukan berarti tidak diperhatikan akhlak yang baik untuk
wanita. Setinggi-tingginya akhlak atau kemuliaan seorang lelaki berbanding
lurus dengan setinggi-tingginya seorang lelaki itu memperlakukan istrinya.
3.
Bagaimana hukumnya bila ada Ikhwan/akhwat yang suka meledek atau
memasang-masangkan temannya?
Jawab
: Rosullullah shalallahu alaihi wasallam sangat jarang bercanda, kalaupun
bercanda isinya ialah kebenaran, niatnya benar dan tujuannya benar.
4.
Apa yang tidak boleh dilanggar ketika sudah khitbah?
Jawab
: Yang bersangkutan tidak boleh ada alternatif lain. Ketika sudah pas dalam hal
kriteria maka secepatnya laksanakan lah khitbah. Boleh berkomunikasi tetapi
dalam bingkai yang syar'i.
5.
Bagaimana jika setelah khitbah ada hal yang tidak cocok?
Jawab
: Jangan langsung diputuskan. Dicari dulu solusinya. Akan tetapi jika tidak
menemukan solusi, maka boleh diputus dengan cara terbaik antara dua keluarga.
Bersambung......
Sebarkan
kebaikan ini seluas-luasnya. Fastabiqul khairat.
_Wallahu'alam
bisshawwab_
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
#Kominfo
HIMMPAS IPB
#DKM
AL HURRIYYAH IPB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar