Selasa, 18 Juni 2019

Pengelolaan Lahan Basah

Untuk lebih memudahkan pemahaman mengenai tentang pengelolaan lahan basah, maka penulis menjabarkan materi ini dalam bentuk poin perpoin.

Mengenal Lahan Basah dan Mengidentifikasinya
  • Lahan basah memiliki peranan yang penting dalam menyumbang keragaman hayati, pengatur iklim dunia, sumber pangan, sumber sirkulasi air, dan sumber perikanan, bagi masyarakat setempat. 
  • Lahan basah terjadi dimana air bertemu dengan tanah. Contoh dari lahan basah antara lain bakau, lahan gambut, rawa-rawa, sungai, danau, delta, daerah dataran banjir, sawah, dan terumbu karang. Lahan basah ada di setiap negara dan di setiap zona iklim, dari daerah kutub sampai daerah tropis, dan dari dataran tinggi sampai daerah kering.
  • Ciri yang paling melekat dimiliki oleh lahan basah adalah tanahnya jenuh akan air Kemungkinan nama lahan basah sediri inilah mencerminkan keadaan tanah yang digenangi oleh air.
  • Lahan basah digenangi oleh air, dan air yang menggenangi ini dapat bersifat permanen atau tetap maupun bersifat musiman. Maksudya permanen adalah lahan tersebut selalu digenangi oleh air di setiap waktu, dan maksudnya musiman adalah bahwa air hanya menggenai ketika musim tertentu saja, misalnya musim penghujan.
  • Biasanya makhluk hidup, baik manusia, binatang dan bahkan tumbuhan akan memilih untuk tiggal di lahan yang menyimpan banyak cadangan air. Maka dari itulah biasanya lahan yang banyak airnya maka akan subur. Dan kondisi ini pula yang terjadi pada lahan basah. Maka dari itulah lahan basah memiliki beraneka ragam hayati, tidak hanya tanaman saja namun juga binatang.
  • Tanah yang banyak mengandung air biasanya merupakan tanah yang subur. Dan lahan basah merupakan lahan yang subur sehingga keberadaannya sering dibuka sebagai lahan pertanian. Dan jenis tanaman yang dapat tumbuh di lahan basah ada bermacam- macam.
Source : Google Image

Lahan Rawa
  • Lahan rawa adalah lahan yang tergenang secara terus menerus akibat drainase buruk.  Rawa adalah daerah rendah yang selalu tergenang air baik dari air hujan, air tanah atau air permukaan lainnya dan tidak ada jalan untuk pelepasan airnya secara lancar.
  • Rawa adalah lahan genangan air secara alamiah yang terjadi terus menerus atau musiman akibat drainase alamiah yang terhambat serta mempunyai ciri-ciri khusus secara phisik, kimiawi, dan biologis. 
  • Lahan rawa yang berada di daratan dan menempati posisi peralihan antara sungai atau danau dan tanah darat (uplands) : ditemukan di depresi, cekungan-cekungan di bagian terendah pelembahan sungai, di dataran banjir sungai-sungai besar,
  • Lahan rawa yang beradadi wilayah pinggiran danau, tersebar di dataran rendah, dataran berketinggian sedang, dan dataran tinggi.
  • Lahan rawa yangtersebar di dataran berketinggian sedang dan dataran tinggi, umumnya sempit atau tidak luas dan terdapat setempat-setempat.
  • Lahan rawa yang terdapat didataran rendah, baik yang menempati dataran banjir sungai maupun yang menempati wilayah dataran pantai, khususnya di sekitar muara sungai-sungai besar dan pulau-pulau deltanya adalah yang dominan.

Lahan/ Tanah Sulfat Masam
  • Tanah sulfat masam merupakan bagian dari lahan rawa yang berpotensi untuk usaha pertanian. Tanah ini mempunyai warna khas, yaitu bercak kekuningan.
  • Tanah-tanah masam di Indonesia terdiri atas Podsolik, Latosol, Podsol, Organosol dan bagian terbesar tanah Aluvial Hidromorf. Tanah Podsolik dan Podsol bersifat masam karena berasal dari bahan induk masam dan telah mengalami pelapukan intensif yang disertai pelindian kuat. Tanah Latosol bersifat masam karena telah mengalami pelapukan intensif dan pelindian kuat.

Lahan Gambut
  • Lahan gambut adalah lahan basah dengan lapisan tanah berair yang terdiri dari bahan tanaman mati dan membusuk.
  • Yang termasuk kedalam lahan gambut diantaranya adalah moor, bog, mires, hutan rawa gambut dan permafrost tundra. Luas lahan gambut secara keseluruhan mencapai setengah dari luas lahan basah di dunia, dan menutupi 3% dari total  luas permukaan bumi. Semua lahan gambut dapat dijumpai di berbagai belahan dunia.
  • Ketika permasalahan gambut dan lingkungan bersinggungan dengan izin atau hak yang sudah ada, sistem hukum harus ditafsirkan secara sensitif, akurat, menyeluruh dan hati-hati. Penerapan sistem hukum tidak boleh hanya diliat sebagai perlindungan prosedural, namun juga perlindungan nilai-nilai masyarakat dan tujuan negara yang ditetapkan dalam UUD.
Urgensi Lahan Gambut
  • Lahan Gambut dapat menyerap air hujan, mencegah terjadinya banjir, melepaskan air secara perlahan-lahan, dan menjamin pasokan air bersih sepanjang tahun.
  • Lahan gambut mengandung dua kali lebih banyak karbon dari hutan yang ada di seluruh dunia. Ketika terganggu atau dikeringkan, lahan gambut dapat menjadi sumber utama emisi gas rumah kaca.
  • Hutan rawa gambut tropis merupakan rumah bagi ribuan hewan dan tumbuhan,  termasuk spesies langka dan terancam punah seperti orangutan dan harimau Sumatera.
  • Jutaan orang bergantung pada lahan gambut sebagai kawasan untuk menggembala ternak, penangkapan ikan, dan melakukan kegiatan pertanian.
Tantangan Kedepan
  • Restorasi bentang alam telah lama dibayang-bayangi oleh isu konservasi hutan saat berhadapan dengan strategi-strategi berbasis ekosistem untuk pencegahan perubahan iklim.
  • Aset hutan sering digunakan untuk mendanai operasi perkebunan kelapa sawit atau pulp dan kertas. Kurang jelasnya masalah hak atas lahan juga kemungkinan akan membuat para investor khawatir.
  • Sebagian besar emisi gas rumah kaca Indonesia bersumber dari pengalihgunaan lahan, khususnya dari deforestasi dan pembukaan lahan gambut. Hal ini mendorong Indonesia untuk mencoba REDD+, sebuah skema global yang bertujuan untuk memperlambat perubahan iklim dengan memberikan kompensasi bagi negara-negara berkembang yang melindungi hutan mereka.

Tidak ada komentar:

Powered By Blogger