Setiap
administratif wilayah memiliki karakteristik pembangunan dan metode pengembangan
wilayah yang berbeda-beda namun pada dasarnya
mengemban tujuan yang sama yakni mewujudkan wilayah yang aman, nyaman dan berkelanjutan.
Salah satu wilayah dengan pengembangan pembangunan berkelanjutan dengan karakteristik
yang menarik yakni Kecamatan Pare, Kediri. Terletak 25 km sebelah timur laut Kota Kediri, atau 120 km barat
daya Kota Surabaya. Pare
berada pada jalur Kediri-Malang dan jalur Jombang-Kediri serta Jombang-Blitar. Selain
itu daerah Pare berada pada ketinggian 125 meter di atas permukaan laut.
Wilayah
yang berada dalam lingkup administratif Provinsi Jawa Timur ini memiliki progress
pengembangan wilayah dengan adanya Kampung
Inggris yang berada dalam wilayah administratif
Desa Tulungrejo (5,92 Km2) dan Desa Pelem (4,25 Km2). Area konsentrasi Kampung Inggris
tidak melingkupi seluruh wilayah kedua desa
tersebut. Di Desa
Tulungrejo ada di tiga dusun,
yaitu; Tulungrejo, Tegalsari, dan Mangunrejo.
Sedangkan di Desa Pelem, area Kampung Inggris
terdapat di 2 dusun, yaitu: Dusun Singgahan dan Pelem. Istilah “Kampung Inggris” untuk penamaan kawasan ini bukan merujuk
pada adanya sekumpulan orang Inggris yang berdomisili di daerah ini, namun kawasan
ini memiliki karakteristik wilayah yang khas, dimana terdapat ratusan lembaga kursus
bahasa Inggris sehingga wilayah Kabupaten Kediri khususnya Kecamatan Pare selalu
dikunjungi orang-orang di seluruh Indonesia dengan tujuan akademik setiap bulannya.
Lembaga kursus tersebut berjumlah hingga 110 pada tahun 2009-2010 dan pada tahun
2001 membentuk komunitas bernama “Kampung Inggris”.
Ancaman Wilayah Kecamatan Pare Menjadi Wilayah Peri Urban
(WPU)
Wilayah
peri urban (WPU) merupakan wilayah yang terletak di antara dua wilayah yang sangat
berbeda kondisi lingkungannya, yaitu antara wilayah yang mempunyai kenampakan kekotaan di satu sisi dan
wilayah yang mempunyai kenampakan kedesaan di sisi yang lain. Oleh karena wilayah
kota dan desa mempunyai dimensi kehidupan yang sedemikian kompleks yang pada umumnya
menunjukkan atribut yang saling berbeda, maka di daerah antara ini kemudian muncul
atribut khusus yang merupakan hibrida dari keduanya (Yunus, 2008). Menurut Gaplin
(1915), wilayah peri urban merupakan suatu
wilayah kedesaan yang mengalami perubahan menuju sifat kekotaan.
Berdasarkan
Peraturan daerah Kabupaten Kediri nomor 4 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD), salah satu misi pembangunan Kabupaten Kediri Tahun
2005-2025 yakni “Meningkatkan kualitas infrastruktur daerah yang mendukung pembangunan
berkelanjutan”. Pembangunan berkelanjutan telah digalakkan pula oleh Kecamatan Pare
dengan adanya Kampung Inggris. Namun sepertinya dalam mengemban keberlanjutan pembangunan
di Pare memunculkan konflik sosial dimana mulai terjadi perubahan kultur masyarakat
yang imbasnya memunculkan pula perubahan lingkungan.
Pada
awalnya Kecamatan Pare hanyalah sebuah kawasan pedesaan dengan view yang natural
dan perekonomian bersifat agraris. Setelah adanya Kampung Inggris, terbentuklah
sistem perekonomian yang tidak lagi berpusat pada hasil pertanian dan percepatan
pembangunan yang sangat drastis. Perekonomian masyarakat Kecamatan Pare bertalian
erat dengan pertumbuhan lembaga kursus. Sistem perekonomiannya
menerapkan sistem
Kalendisme dimana lembaga pendidikan sebagai inisiator ekonomi merupakan
bagian vital yang bertugas menjadi denyut jantung pergerakan ekonomi di sekitarnya.
Keberadaan Kampung Inggris menjadikan pola kehidupan masyarakat desa ini berangsur-angsur mengalami
perubahan
dengan ditandai semakin banyaknya
lapangan
pekerjaan
yang berdiri.
Jumlah
lembaga kursus,
asrama pelajar Kampung
Inggris, fasilitas
pelayanan
umum
serta sarana perdagangan dan
jasa terus mengalami peningkatan
yang signifikan
setiap
tahunnya. Hal ini mengakibatkan
terjadinya konversi lahan besar-besaran khususnya di Desa Tulungrejo
dan Desa Pelem. Besarnya kenampakan
urban area di wilayah Kecamatan Pare dapat dilihat dengan
maraknya kemunculan kafe-kafe dan rumah
makan
elite. Sepintas hal ini merupakan bagian dari kelengkapan fasilitas umum, namun hal tersebut mulai rancu jika
Kecamatan Pare masih disebut
sebagai wilayah pedesaan. Sedangkan menurut UU No.26 Tahun
2007 mendefinisikan
bahwa;
“Perdesaan adalah kawasan yang
mempunyai kegiatan utama pertanian termasuk pengelolaan sumber
daya alam dengan susunan
fungsi kawasan
sebagai
tempat pemukiman perdesaan,
pelayanan
jasa pemerintahan,
pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.”
Pertanyaan besarnya “Masihkah wilayah Desa Tulungrejo dan Desa Pelem disebut desa?”
Konversi Lahan Mengancam Permasalahan
Sosial dan Lingkungan
Pengertian konversi lahan atau alih fungsi lahan secara umum menyangkut transformasi dalam pengalokasian sumberdaya lahan dari satu
penggunaan ke penggunaan lainnya. Konversi lahan pertanian ini tidak terlepas dari situasi ekonomi secara keseluruhan.
Konversi lahan umumnya dirangsang oleh transformasi struktur ekonomi yang semula bertumpu pada sektor pertanian
ke sektor
ekonomi yang
lebih bersifat industrial. Proses transformasi ekonomi tersebut selanjutnya merangsang terjadinya migrasi penduduk ke
daerah-daerah pusat kegiatan bisnis sehingga lahan pertanian yang
lokasinya mendekati pusat kegiatan bisnis
dikonversi
untuk pembangunan
kompleks
perumahan.
Secara umum pergeseran atau transformasi struktur ekonomi merupakan ciri dari suatu
daerah
atau
negara yang sedang berkembang. (Kustiawan, 1997).
Tidak ditampik, setiap wilayah pemukiman akan selalu mengalami
perubahan. Setiap perubahan yang terjadi khususnya perubahan kenampakan
wilayah
pedesaan
menjadi wilayah dengan
kenampakan kekotaan
di Kecamatan Pare memiliki dampak
positif
namun
disisi lain
timbul berbagai pemasalahn
khususnya pada aspek
sosial dan lingkungan. Berikut permasalahan
sosial dan
lingkungan yang terjadi akibat perubahan tersebut;
1. Permasalahan Sosial
a. Seiring dengan perkembangan jaman dengan masuknya arus globalisasi
yang membawa ide neoliberalisme ke Desa Tulungrejo dan Desa Pelem, sistem ekonomi Kalendisme berangsur-angsur mengalami pergeseran,
yang awalnya saling berbagi kemudian dipenuhi dengan saling berkompetisi layaknya
orang berjualan di pasar antara pemilik modal besar dan modal kecil.
b. Maraknya kemunculan
kafe-kafe, dan rumah
makan elite, sehingga
penduduk asli Pare khususnya pelajar usia sekolah,
mendapat pandangan tentang gaya hidup anak muda dari orang-orang pendatang.
c. Semakin meningkatnya
percepatan pembangunan dan infrastuktur di Kecamatan Pare akibat ekspansi dari keberadaan
wilayah Kampung Inggris, mengakibatkan dari masa ke masa, keefektifan kegiatan
komunitas masyarakat pedesaan di Kecamatan Pare semakin menurun.
d. Meningkatnya kriminalitas. Kawasan pendidikan bahasa Inggris
terbesar di Indonesia ini kini tak lagi aman dengan banyaknya tindak kejahatan.
Besarnya jumlah siswa yang mengunjungi kawasan ini lambat lain memicu persoalan
sosial yang menjurus tindak kejahatan. Sejumlah warga dan peserta kursus mengaku
menjadi korban pencurian mulai uang, telepon seluler, hingga sepeda Saat ini, Kepolisian
Resor Kediri menugaskan seorang petugas polisi berpangkat
Brigadir di di setiap rukun warga di Kampung Inggris, Pare, Kabupaten
Kediri.
e. Salah satu ciri khas
dari kawasan Kampung Inggris, Pare yakni
pengemis yang jumlahnya cukup banyak. Beberapa pengemis mengaku adalah warga Kecamatan
Pare sendiri, namun ada pula beberapa dari mereka yang merupakan warga dari kecamatan
lain. Hal ini adalah bentuk krisis sosial yang tidak semestinya ditemukan di daerah
ikon Kampung Inggris.
a. Kepadatan pemukiman di wilayah Kecamatan
Pare sangat dipengaruhi
oleh kawasan Kampung Inggris. Jumlah
lembaga kursus yang terus
menerus meningkat
mengakibatkan Kampung Inggris terus mengalami pelebaran kawasan
dan terekspansi kepada gencarnya pembangunan
rumah kost, warung makan, butik, jasa laundry, kios, kafe, warnet dan berbagai pembangunan jasa lainnya.
b. Konversi lahan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Kediri, produksi padi di Kecamatan Pare mengalami penurunan drastis yakni pada tahun 2014, produksi padi Kecamatan Pare mencapai 12.434 ton dan menurun pada tahun 2015 menjadi 11.537 ton. Hal ini mengindikasikan bahwa cukup banyak lahan pertanian di Kecamatan Pare yang kini menjadi lahan terbangun.
c. Pencemaran udara dan kepadatan lalu lintas khususnya di jalan-jalan utama seperti Jalan Brawijaya dan Jalan Anyelir. Pare bukan lagi daerah yang udaranya bebas polusi dan didominasi oleh sepeda. Namun wajah Pare saat ini semrawut akibat kendaraan bermotor yang mulai mendominasi.
d. Lingkungan yang kurang sehat. Hal ini dapat dilihat dari tercemarnya sungai yang berada di wilayah Kampung Inggris yang tercemari oleh sampah dan limbah plastik.
e. Tidak terkendalinya pola pembangunan serta bangunan yang mengambil area jalan sebagai lahan parkir.
b. Konversi lahan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Kediri, produksi padi di Kecamatan Pare mengalami penurunan drastis yakni pada tahun 2014, produksi padi Kecamatan Pare mencapai 12.434 ton dan menurun pada tahun 2015 menjadi 11.537 ton. Hal ini mengindikasikan bahwa cukup banyak lahan pertanian di Kecamatan Pare yang kini menjadi lahan terbangun.
c. Pencemaran udara dan kepadatan lalu lintas khususnya di jalan-jalan utama seperti Jalan Brawijaya dan Jalan Anyelir. Pare bukan lagi daerah yang udaranya bebas polusi dan didominasi oleh sepeda. Namun wajah Pare saat ini semrawut akibat kendaraan bermotor yang mulai mendominasi.
d. Lingkungan yang kurang sehat. Hal ini dapat dilihat dari tercemarnya sungai yang berada di wilayah Kampung Inggris yang tercemari oleh sampah dan limbah plastik.
e. Tidak terkendalinya pola pembangunan serta bangunan yang mengambil area jalan sebagai lahan parkir.
Analisa Pendekatan dan Penanganan dalam Meminimalisir Dampak
Perubahan Sosial dan Lingkungan di Kecamatan Par
Daya
tarik kampung inggris sebagai ikon jawa timur ternyata kurang mendapat perhatian
dari pemerintah dan masyarakat setempat. Untuk meminimalisir dampak dari perubahan
sosial dan lingkungan di Kecamatan Pare, maka beberapa saran bagi pemerintah dan
masyarakat sebagai pemeran penting dalam mengusut pembangunan berkelanjutan di Pare
yakni sebagai berikut;
1.
Pemerintah
a. Mempertegas aturan penataan ruang di wilayah Kecamatan
Pare
b. Segala bentuk pembangunan yang meningkatkan
resiko lingkungan harus dihentikan.
c. Tegas dalam menetapkan jumlah kendaraan
bermotor yang boleh memasuki area Kampung Inggris.
d. Meningkatkan keamanan dari tindak kejahatan
d. Meningkatkan keamanan dari tindak kejahatan
e. Membuat sistem persampahan dengan standarisasi yang seharusnya.
2.
Masyarakat
a. Tetap melaksanakan
berbagai kegiatan-kegiatan komunitas masyarakat pedesaan untuk memupuk rasa persaudaraan.
b. Bagi pengelola kursus agar tetap lebih memperhatikan kualitas
dibandingkan dengan keuntungan yang didapatkan akibat banyaknya jumlah peserta didik.
c. Memperhatikan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan terutama di sungai dan area sempadan sungai.
c. Memperhatikan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan terutama di sungai dan area sempadan sungai.
Kerangka Penelitian
DAFTAR PUSTAKA
Anitasari, Kusnul Dwi. 2012.
Dari desa
menjadi kampung
inggris, Kajian
Sejarah
Perekonomian Desa
Tulungrejo
Pare Kediri 1977 2011. Universitas Negeri Malang. Anwar.
2004.
Profil Kecamatan Pare Tahun 2014
Badan Pusat Statistik, Kabupaten Kediri Dalam Angka 2015
Badan Pusat Statistik,
Indikator Pertanian Kabupaten Kediri Tahun
2016
Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 Tentang Pedesaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar