Senin, 28 Maret 2016

Mengenal Lebih Dekat Desa dan Agropolitan

Desa itu apa? Anda, saya dan siapapun punya cara pandang yang berbeda mendefinisikan wilayah desa tergantung dari pribadi dan bidang ilmu seseorang. Oleh karena saya adalah tipikal seseorang yang puitis dan punya perasaan yang sangat halus (hehehe) maka saya mendefinisikan desa sebagai tempat pulang terbaik (karena cinta selalu tahu arah jalan pulang *ehh). Curhat sedikit, saat kuliah di Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota UIN Alauddin Makassar, saya memilih konsentrasi Agropolitan karena alasan massa terbanyak. Namun jika ditanya sekarang, saya mau menjawabnya secara lebih intelektual (ets) kalau saya memilih agropolitan karena wilayah pedesaan adalah wilayah yang damai dan ga terlalu mumet jika dibandingkan dengan wilayah pesisir dan perkotaan. (hehehe)
Okey, back on topic, saatnya mengenal lebih dekat desa dan agropolitan dari sudut pandang keilmuan yang serius. Check it out!!!

Desa merupakan sebuah wilayah administratif yang berada di bawah naungan kecamatan dan terbagi atas beberapa dusun yang dikatakan sebagai sebuah perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain.


  1. UU No. 5 Tahun 1979Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat dan hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Sutardjo KartodikusumoDesa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri
  3. Saniyanti NurmuharimahDesa merupakan wilayah yang dihuni oleh masyarakat yang emmiliki sistem pemerintahan sendiri
  4. Kamus Besar Bahasa Indonesia Desa adalah kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejulah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang Kepala Desa) atau desa merupakan kelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan.
  5. Bambang Utoyo Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.

Selain kata desa, kita juga mengenal kata pedesaan. Pedesaan merupakan sebuah sebuah wilayah dengan karakteristik kehidupan masyarakatnya sangat erat dengan alam, pertanian sangat bergantung pada musim, sarat dengan kesatuan sosial dan kesatuan kerja, struktur perekonomian bersifat agraris serta hubungan antarmasyarakat desa berdasarkan ikatan kekeluargaan yang erat (gemmeinschaft). Adapun definisi pedesaan menurut beberapa sumber yakni sebagai berikut;

  1. Menurut Wikipedia Indonesia Pedesaan (rural) adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumberdaya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pemukiman pedesaan, pelayanan jasa, pemerintahan, pelayanan social, dan kegiatan ekonomi.
  2. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005)Pedesaan adalah daerah pemukiman penduduk yang sangat dipengaruhi oleh kondisi tanah, iklim, dan air sebagai syarat penting bagi terwujudnya pola kehidupan agraris penduduk ditempat itu.
  3. Menurut Dirjen Pembangunan Desa, wilayah pedesaan memiliki ciri-ciri sebagai meliputi perbandingan tanah dengan manusia (man land ratio) yang besar, sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani (agraris) serta penduduknya masih bersifat tradisional.

Nah, secara umum wilayah pedesaan juga memiliki karakteristik atau ciri-ciri wilayah seperti berikut;


  1. Letaknya relatif jauh dari kota dan bersifat rural
  2. Lingkungan alam masih besar peranan dan pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat pedesaan
  3. Mata pencaharian bercorak agraris dan relatif homogen (bertani, beternak, nelayan, dll)
  4. Corak kehidupan sosialnya bersifat gemain schaft (paguyuban dan memiliki community sentiment yang kuat)
  5. Keadaan penduduk (asal-usul), tingkat ekonomi, pendidikan dan kebudayaannya relatif homogen.
  6. Interaksi sosial antar warga desa lebih intim dan langgeng serta bersifat familistik
  7. Memiliki keterikatan yang kuat terhadap tanah kelahirannya dan tradisi-tradisi warisan leluhurnya
  8. Masyarakat desa sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip kebersamaan / gotong royong kekeluargaan, solidaritas, musyawarah, kerukunan dan kterlibatan social.
  9. Jumlah warganya relatif kecil dengan penguasaan IPTEK relatif rendah, sehingga produksi barang dan jasa relatif juga rendah
  10. Pembagian kerja dan spesialisasi belum banyak dikenal, sehingga deferensiasi sosial masih sedikit
  11. Kehidupan sosial budayanya bersifat statis, dan monoton dengan tingkat perkembangan yang lamban.
  12. Masyarakatnya kurang terbuka, kurang kritis, pasrah terhadap nasib, dan sulit menerima unsur-unsur baru
  13. Memiliki sistem nilai budaya (aturan moral) yang mengikat dan dipedomi warganya dalam melakukan interaksi sosial. Aturan itu umumnya tidak tertulis
  14. Penduduk desa bersifat konservatif, tetapi sangat loyal kepada pemimpinnya dan menjunjung tinggi tata nilai dan norma-norma yang berlaku.



Doc : Googling Image

Selain mengetahui definisi dari desa serta mengenali karakteristik wilayah desa, kamu juga perlu mengenali Tipologi-Tipologi Desa. 

    1. Berdasarkan Sistem Ikatan Kekerabatan

  • Tipe desa geneologis, yaitu suatu desa yang ditempati oleh sejumlah penduduk dimana masyarakatnya mempunyai ikatan secara keturunan atau masih mempunyai hubungan pertalian darah. Desa yang terbentuk secara geneologis dapat dibedakan atas tipe patrilinealmatrilineal, dan campuran.
  • Tipe desa teritorial, yaitu suatu desa yang ditempati sejumlah penduduk atas dasar suka rela. Desa teritorial terbentuk menjadi tempat pemukiman penduduk berdasarkan kepentingan bersama, dengan demikian mereka tinggal di suatu desa yang menjadi suatu masyarakat hukum dimana ikatan warganya didasarkan atas ikatan daerah, tempat atau wilayah tertentu.
  • Tipe desa campuran, yaitu suatu desa dimana penduduknya mempunyai ikatan keturunan dan wilayah. Dalam bentuk ini, ikatan darah dan ikatan wilayah sama kuatnya.   

    2. Berdasarkan Hamparan Wilayah
  • Desa pedalaman adalah desa-desa yang tersebar di berbagai pelosok yang jauh dari kehidupan kota. Suasana ideal desa pedalaman pada umumnya lebih diwarnai dengan nuansa kedamaian, yaitu kehidupan sederhana, sunyi, sepi dalam lingkungan alam yang bersahabat.
  • Desa pantai adalah desa-desa yang tersebar di berbagai kawasan pesisir dan di pulau-pulau kecil yang pada umumnya bermata pencaharian sebagai nelayan penangkap ikan dan hasil laut, dan sebagian juga penduduknya sebagai petani subsistensi.
    3. Berdasarkan pola pemukiman
  • Farm village type, yaitu suatu desa dimana orang bermukim secara besama-sama dalam suatu tempat dengan sawah ladang yang berada di sekitar tempat mereka. Tipe desa seperti ini banyak dijumpai di Asia Tenggara termasuk Indonesia.
  • Nebulous farm village type, yaitu suatu desa dimana penduduknya bermukim bersama di suatu tempat, dan sebagian lainnya menyebar di luar pemukiman tersebut bersama sawah ladangnya.
  • Arranged isolated farm type, yaitu suatu desa dimana penduduknya bermukim di sekitar jalan-jalan yang menghubungkan dengan pusat perdagangan (trade center) dan selebihnya adalah sawah ladang mereka.
  • Pure isolated farm type, yaitu suatu desa di mana penduduknya bermukim secara tersebar bersama sawah ladang mereka masing-masing.
  • Soekandar Wiriaatmadja (1972) membagi pola pemukiman di pedesaan ke dalam empat pola, antara lain pola permukiman menyebar, pola permukiman memanjang, pola permukiman berkumpul dan pola permukiman melingkar 

    4. Berdasarkan Mata Pencaharian

  • Desa pertanian terdiri atas: 1) desa pertanian dalam artian sempit yang meliputi: desa pertanian lahan basah dan lahan kering. 2) desa dalam artian luas yang meliputi: desa perkebunan milik rakyat, desa perkebunan milik swasta, desa nelayan tambak, desa nelayan laut, dan desa peternakan.
  • Desa industri yang memproduksi alat pertanian secara tradisional maupun modern.

    5. Berdasarkan Perkembangannya

  • Pra desa (desa tradisional)Tipe desa semacam ini pada umumnya dijumpai dalam kehidupan masyarakat adat terpencil, dimana seluruh kehidupan masyarakatnya termasuk teknologi bercocok tanam, cara memelihara kesehatan, cara makan dan sebagainya masih sangat tergantung pada alam sekeliling mereka. Tipe desa seperti ini cenderung bersifat sporadis dan sementara.
  • Desa swadaya Desa ini memiliki kondisi yang relatif statis tradisional, dalam artian masyarakatnya sangat tergantung pada keterampilan dan kemampuan pimpinannya. Kehidupan masyarakat sangat tergan-tung pada alam yang belum diolah dan dimanfaatkan secara baik. Susunan kelas dalam masyarakat masih bersifat vertikal dan statis, serta kedudukan seseorang dinilai menurut keturunan dan luasnya pemilikan tanah.
  • Desa swakarya : Keadaan desa ini sudah mulai disentuh oleh anasir-anasir (unsur) dari luar berupa adanya pembaharuan yang sudah mulai dirasa-kan oleh anggota masyarakat. Benih-benih demokrasi dalam pem-bangunan sudah mulai tumbuh, karya dan jasa serta keterampilan mulai menjadi ukuran dalam penilaian, bukan lagi semata-mata pada keturunan dan luas pemilikan tanah, mobilitas sosial baik vertikal maupun horizontal mulai ada.
  • Desa swasembada : Masyarakat telah maju, sudah mengenal mekanisasi pertanian, mulai menggunakan ilmiah, unsur partisipasi masyarakat sudah efektif, norma-norma penilaian sosial selalu dihubungkan dengan kemampuan dan keterampilan seseorang, dan yang tidak kalah pentingnya adalah sudah terdapat golongan pengusaha yang berani mengambil resiko dalam menanam modal (interpreneur).
     6. Tipologi Desa Derdasarkan Kegiatannya
  • Desa Agrobisnis adalah desa yang berorentasi pada sektor pertanian terutama pada sektor perdagangan produk hasil pertanian tersebut
  • Desa Agroindustri adalah desa yang berorientasi pada sektor pertanian terutama dalam bidang industri pertanian tersebut, baik dari segi teknologi pertanian maupun yang lainnya.
  • Desa Parawisata adalah desa yang berada di suatu daerah pariwisata dan mata pencaharian serta keseharian dari masyarakat desa tersebut sangat bergantung dari usaha yang mengandalkan sektor pariwisata dari desa tersebut.
  • Desa non Pertanian adalah desa yang di dalam linkungan desa tersebut tidak ada lagi terlaksana kegiatan pertanian, melainkan usaha usaha yang dilakukan oleh masyarakat penduduk yang tinggal di desa tersebut yaitu berusaha bekerja diluar sektor pertanian. Contohnya dengan berdagang.
        Sekarang mari mengenal lebih dekat apa itu agropolitan. Agropolitan adalah konsep dari barat. Agro berarti pertanian dan politan atau polis adalah kota, sehingga agropolitan dapat diartikan sebagai kota pertanian yang tumbuh dan berkembang karena berjalannya sistem dan usaha agribisnis serta mampu melayani, mendorong, menarik dan menghela kegiatan pembangunan pertanian (agribisnis) di wilayah sekitarnya. Kawasan agropolitan terdiri dari kota pertanian dan desa-desa sentra produksi pertanian yang ada disekitarnya, dimana kawasan pertanian tersebut memiliki fasilitas seperti layaknya perkotaan, fasilitas tersebut antara lain yaitu jaringan jalan, lembaga pasar, lembaga keuangan, lembaga penyuluhan, dan ahli teknologi, lembaga pendidikan, perkantoran, transportasi, telekomunikasi, listrik, air bersih, lembaga petani, lembaga kesehatan, sarana dan prasarana umum lainnya.
      Agropolitan adalah kota yang berbasis pertanian yang terkait dengan pedesaan sekitarnya sebagai penghasil pertanian. Jadi agropolitan merupakan simpul terminal atau simpul untuk berbagai kegiatan pelayanan untuk dan dari wilayah pengaruhnya baik dari yang keluar agropolitan (arus pemasaran dari daerah pertanian dikirim keluar) dan yang masuk (arus input produksi dari luar untuk memenuhi daerah pertanian). Agropolitan dapat diartikan sebagai upaya pengembangan kawasan pertanian yang tumbuh dan berkembang karena berjalannya sistem dan usaha agribisnis yang diharapkan dapat melayani dan mendorong kegiatan-kegiatan pembangunan pertanian (agribisnis) di wilayah sekitarnya. Kawasan agropolitan adalah kawasan yang terdiri atas satu atau lebih pusat kegiatan pada wilayah pedesaan sebagai sistem produksi pertanian dan pengelolaan sumber daya alam tertentu yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan satuan sistem permukiman dan sistem agrobisnis. Pendekatan pembangunan pedesaan ditujukan untuk mewujudkan kemandirian pembangunan pedesaan yang didasarkan pada potensi wilayah itu sendiri, dimana ketergantungannya dengan perekonomian kota harus bisa diminimalkan. Agropolitan menjadi relevan dengan wilayah pedesaan karena pada umumnya sektor pertanian dan pengelolaan sumber daya alam memang merupakan mata pencaharian utama bagi sebagian besar masyarakat pedesaan.
         Dari berbagai alternatif model pembangunan, pendekatan agropolitan dipandang sebagai konsep yang dapat mengatasi permasalahan ketidakseimbanganpedesaan-perkotaan selama ini. Kawasan agropolitan tidak ditentukan oleh batasan administratif pemerintah, tetapi lebih ditentukan dengan memperhatikan economic of scale dan economic of scope. Menurut (Saeful Hakim,2004) Agro bermakna tanah yang dikelolah atau budidaya tanaman yang digunakan untuk menunjuk berbagai aktivitas berbasis pertanian. Sedangkan polis bermakna A Central Point or Principal atau Agro-polis bermakna yaitu lokasi pusat pelayanan sistem kawasan sentra-sentra aktivitas ekonomi berbasis pertanian. Kawasan agropolitan adalah kawasan terpilih dari kawasan agribisnis atau sentra produksi pertanian terpilih dimana pada kawasan tersebut terdapat kota pertanian (agropolis) yang merupakan pusat pelayanan. (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, 2003).
           Kawasan agropolitan merupakan embrio kawasan perkotaan yang berorientasi pada pengembangan kegiatan pertanian, kegiatan penunjang pertanian, dan kegiatan pengolahan produk pertanian. Pengembangan kawasan agropolitan merupakan pendekatan dalam pengembangan kawasan pedesaan. Pendekatan-pendekatan ini dapat diterapkan pula untuk antara lain, pengembangan kegiatan yang berbasis kelautan, kehutanan, dan pertambangan. Struktur ruang kawasan agropolitan merupakan gambaran sistem pusat kegiatan kawasan dan jaringan prasarana yang dikembangkan untuk mengintegrasikan kawasan selain untuk melayani kegiatan pertanian dalam arti luas, baik tanaman pangan, perikanan, perkebunan, kehutanan, maupun peternakan. Jaringan prasaranan pembentkan struktur ruang kawasan agropolitan meliputi sistem jaringan telekomonikasi,dan sistem jaringan sumber daya air. Pola ruang kawasan agropolitan merupakan gambaran pemanfaatan ruang kawasan, baik untuk permanfaatan yang berfungsi lindung maupun budi daya.

Oke. Sekian.. 
Hope the helped.. ^_^


2 komentar:

Vita Ayu Kusuma Dewi mengatakan...

mbak ga lanjut nulis lagi?

iparahman mengatakan...

lanjut kok mbak.. cuman sekarang jadwalnya lagi padat..hehe
Salam kenal mba vita :)

Powered By Blogger